WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, akan jalani siding etik terkait dugaan penerimanaan MotoGP Mandalika hari ini.
Sebelumnya, Lili juga pernah divonis lantaran melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial hingga gajinya dipangkas.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan tim Dewas KPK sudah melakukan klarifikasi hingga pemeriksaan pendahuluan terhadap Lili. Sampai akhirnya, tim Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkannya ke sidang etik.
"Ya kita klarifikasi, sudah melakukan klarifikasi, sudah buat laporan hasil klarifikasi, kemudian sudah pemeriksaan pendahuluan, dan diputuskan masuk ke sidang etik," kata Albertina di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Albertina pun tak banyak menanggapi saat ditanya apa yang akan didalami pada sidang etik perdana Lili soal dugaan penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika. Dia mengatakan pihaknya akan terlebih dulu melihat fakta persidangan.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Kita kan nggak tahu ya sidang yang akan terjadi seperti apa. Kan anda tahu juga di sidang-sidang kan nggak tahu apa yang terjadi kan," jelas Albertina.
"Nanti kita lihat lah fakta persidangan," sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik Lili Pintauli pada 5 Juli ini.