"Jika diabaikan, saya dianggap setuju dengan pilihan pertama. Makanya saya langsung ikuti perintah yang disampaikan," ujarnya.
Semula, korban tidak menanggapi pesan singkat karena sedang berada di sekolah anak.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai BRI yang membutuhkan kepastian.
"Katanya terkait besaran tarif transfer. Jadi saya harus memilih apakah akan mengggunakan tarif sebesar Rp150.000 per bulan unlimited transaksi atau tarif semula sebesar Rp6.500 per transaksi," kata Bella.
Setelah sadar bahwa dirinya tertipu, Bella langsung menghubungi BRI untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya dan mendapatkan penjelasan dari BRI bahwa ia telah menjadi korban penipuan berkedok social engineering.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
BRI menyarankan untuk pemblokiran rekening dan nasabah menyetujuinya.
"Selanjutnya saya langsung lapor ke polisi, pertama ke Polsek Kadungora dahulu, kemudian ke Polres Garut agar ditangani oleh tim IT Kepolisian. Dari penelusuran tim IT Polres Garut, diketahui bahwa nomor yang menghubungi saya itu tercatat sebagai pelaku penipuan BRI," ucapnya.
Pimpinan Cabang BRI Garut Jimmy Fajriansyah menuturkan sejak mendapatkan laporan, BRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.