WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam, kali ini datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menilai tata kelolanya masih amburadul dan payung hukumnya tidak jelas.
Dalam tayangan perdana kanal YouTube miliknya, Terus Terang Mahfud MD, pada Selasa (30/9/2025), Mahfud menegaskan bahwa program yang sebenarnya bermanfaat ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah berulang di lapangan.
Baca Juga:
BGN Tegaskan Kasus Keracunan MBG Bukan Sabotase, Melainkan Lalai SOP
“Sangat perlu, mendesak diperbaiki tata kelolanya. Banyak pertanyaan-pertanyaan sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa pada tingkat bawah,” kata Mahfud.
Ia menyoroti fakta bahwa pemerintah daerah tidak dilibatkan sejak awal, namun justru harus turun tangan saat terjadi kasus keracunan makanan.
Bahkan, menurut Mahfud, ada sekolah yang gurunya dibebani tugas tambahan untuk membersihkan area makan MBG tanpa tambahan gaji.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Target 82 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis akan Terwujud Bertahap
“Ada yang hilang dia suruh ganti, padahal bukan panitia,” tambahnya.
Selain tata kelola, Mahfud juga mempertanyakan kejelasan payung hukum MBG yang hingga kini masih kabur.
“Apasih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang,” ujarnya.