5. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan UKT yang digulirkan pada bulan Oktober adalah bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
Baca Juga:
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Sialogo Salurkan BLT, Insentif dan Makanan Tambahan
Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Pulo Pakkat Salurkan Insentif Kader dan Guru, Bagikan Makanan Tambahan
6. Diskon listrik
Diskon listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021 mengingat insentif diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.