Adapun proses pengusulan hingga pembahasan teknis program akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian PKP.
“BSPS adalah program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bantuan ini tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat oleh gotong royong masyarakat, mulai dari tenaga, pikiran, hingga material bangunan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Tinjau Bedah Rumah di Minahasa, Menteri PKP Targetkan Renovasi Rampung 3 Bulan
Pemerintah menargetkan sekitar 400 ribu unit rumah dapat ditingkatkan kualitas huniannya melalui program BSPS pada tahun 2026.
Selain membahas BSPS, pertemuan tersebut juga menyoroti persoalan penyediaan hunian di kawasan perkotaan yang semakin kompleks.
Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa laju pertumbuhan penduduk yang semakin terkonsentrasi di wilayah perkotaan menimbulkan tantangan besar dalam penyediaan perumahan.
Baca Juga:
TNI AU dan Kementerian PKP Bahas Rusun Prajurit, Fokus di Lampung
Tingginya harga lahan di kota-kota besar, kata dia, membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin sulit menjangkau rumah tapak.
Kondisi tersebut menjadikan Rusun Bersubsidi sebagai alternatif hunian yang penting dan strategis untuk menjawab kebutuhan perumahan di perkotaan, sekaligus menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR.
Pembahasan RUU Perumahan juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.