Mereka berharap anggota AHWA yang terpilih mencerminkan integritas kealiman, keteladanan, kebijaksanaan dan kewibawaan ulama yang dipercaya Muktamirin.
Para kiai juga menyatakan keprihatinan terhadap munculnya penggalangan dukungan terhadap nama-nama tertentu yang dilakukan jauh sebelum Muktamar.
Baca Juga:
Sinyalemen Skandal Kamar Hotel - Stempel Palsu: Menggugat Marwah Muktamar NU ke-35
Menurut mereka, jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan nilai keulamaan, penggalangan tersebut berpotensi mengubah proses musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.
Fenomena tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi kemerdekaan PWNU, PjNU maupun PCNU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan pertimbangan hati nurani dan kemaslahatan jamiyah.
Usul Perubahan Mekanisme Pengusulan AHWA
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
Para kiai sepuh selanjutnya mengusulkan perubahan mekanisme pengusulan calon AHWA dalam tata tertib Muktamar.
Mereka meminta agar pengusulan nama calon AHWA tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar. Sebaliknya, pengusulan diharapkan dilakukan pada waktu khusus yang mendekati proses penghitungan dan tabulasi.
Dengan mekanisme tersebut, rentang waktu antara penyampaian nama, penutupan penerimaan usulan, penghitungan, tabulasi hingga pengumuman hasil dapat dibuat sesingkat mungkin dan berlangsung dalam satu rangkaian proses.