Ia
mengatakan, seaglider pada dasarnya
untuk kepentingan riset.
"Jadi, alat
ini lebih kepada riset, namun tentunya bagaimana yang menerima data tersebut
menggunakannya untuk apa? Jadi, alat ini lebih kepada untuk riset bawah laut, karena
memang alat ini tidak bisa mendeteksi kapal, jadi bukan untuk kegiatan mata-mata
dan sebagainya," jelas dia.
Baca Juga:
Daftar Pangdam Se-Indonesia: Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu Jabat Pangdam XVIII/Kasuari
Selain
itu, seaglider juga berfungsi untuk
mengambil data dan validitas arus.
Ia juga
memastikan bahwa alat tersebut tidak bisa untuk mendeteksi kapal selam maupun
kapal pada umumnya.
Sebab, seaglider yang ditemukan tidak bisa
menangkap sonar sebagaimana yang dimiliki TNI AL.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Prajurit TNI Mengaku Dikeroyok
"Jadi, ini
hanya untuk data-data kedalaman air laut di bawah permukaan. jadi tidak bisa
mendeteksi keberadaan kapal kita yang di atas air dan kapal-kapal yang melintas, tidak bisa,"
kata dia.
Akan
tetapi, kata Yudo, data-data yang terekam seaglider
ini juga bisa digunakan untuk kepentingan industri maupun militer.
Untuk
industri, seaglider dapat digunakan
untuk keperluan pengeboran hingga kedalaman air laut.