WAHANANEWS.CO - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak semua hadiah dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau suap, terutama jika pemberian tersebut dilakukan secara tulus tanpa mengharapkan imbalan apa pun.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat menghadiri peringatan HUT ke-219 Keuskupan Agung Jakarta di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga:
Retakan Raksasa di Afrika Masuki Fase Kritis, Samudra Baru Bisa Terbentuk
Dalam sambutannya, Nasaruddin mengisahkan cerita Nabi Muhammad SAW yang pernah menerima hadiah seekor kijang dari seorang warga Arab.
Ia menceritakan, saat itu Nabi Muhammad sedang melintas di depan rumah seorang warga Arab dan melihat seekor induk kijang yang baru melahirkan dalam keadaan terikat.
Menurut Nasaruddin, kijang tersebut meminta tolong kepada Nabi Muhammad agar dilepaskan karena ingin mencari makan untuk menyusui anak-anaknya.
Baca Juga:
Tes Urine Positif Ganja dan Sabu, 31 Wisatawan Pantai Wedi Awu Direhabilitasi
"Kijangnya manggil: 'Ya, Nabi, Nabi, Nabi, tolong ikatan leher saya ini dibuka'. Induk kijang besar tuh. Pengawal Nabi, sahabat Nabi (bertanya) 'Kenapa berhenti?', 'Anda tidak tahu bahasanya kijang, saya tahu artinya. Dia berteriak memanggil saya'. Artinya apa? Tolong saya, tali ikatan leher saya ini dilepas," kata Nasaruddin.
Setelah dilepaskan, induk kijang itu pergi mencari makan dan kembali beberapa saat kemudian dalam keadaan kenyang untuk menyusui anak-anaknya.
Nabi Muhammad kemudian kembali mengikatkan tali di leher kijang tersebut sebelum pemiliknya datang.