WahanaNews.co | Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata antrean jamaah haji Indonesia mencapai 41 tahun, sehingga Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.
"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," ujar Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Menag Yaqut Ancam Cabut Izin Travel yang Kirim Jemaah Pakai Visa Non-Haji
Menag mengatakan soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.
Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.
"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," kata dia.
Baca Juga:
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Protes Pemilihan Rektor yang Dinilai Tidak Transparan
Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.
Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jamaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan, demikian dilansir dari ANTARA, Senin (7/11/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.