WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pastikan 3 wilayah pemekaran Papua akan mengikuti Pemilu 2024.Hal tersebut berlaku untuk Provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pengunungan.
"Itu otomatis nanti (ikuti Pemilu). Kan di undang-undangnya (sudah tercantum), mereka pasti ikut lah," papar Tito setelah meninjau revitalisasi TMII, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Dengan demikian ketiga provinsi baru tersebut akan melakukan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024.
Baik itu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada).
Meski demikian, Tito belum menjelaskan terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu terbaru usai ketiga provinsi tersebut disahkan. "Harus (ikut)," ungkapnya.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Sementara untuk wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen, eks Kapolri tersebut belum bisa memastikan bakal mengikuti Pemilu 2024 atau tidak. Tergantung, dari anggarannya.
"Papua barat daya kan masih in progres, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata Tito.
Untuk diketahui, DPR telah menyepakati 3 undang-undang (UU) terkait pemekaran provinsi Papua dalam rapat paripurna Kamis (30/6) lalu.
UU Provinsi baru tersebut antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.