"Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online," kata Budi, Rabu (30/8/2023) dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.
Ia mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani persoalan judi online dan pinjol ilegal ini.
Baca Juga:
Rp 52 Juta Raib dalam 3 Jam, Karyawan Minimarket Bobol Brankas Demi Judol
"Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi," imbuhnya.
Budi bahkan menyebut, Indonesia saat ini darurat judi online. Sebab kecepatan peningkatan jumlah pengguna judi online sangat pesat dan menimbulkan banyak korban, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban," jelasnya.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Periksa Jaksa Rembang Terkait Dugaan Suap Janji Tuntutan Ringan Kasus Judi Online
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi judi online agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang destruktif atau merusak.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus bernama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang melibatkan 12 kementerian dan lembaga.
OJK menjadi salah satu lembaga yang ada di dalam Satgas itu dan pada Selasa (5/9) menyebutkan bahwa satgas tersebut terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal.