WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat merupakan sesuatu yang wajar dan mungkin saja terjadi setiap hari.
Hal ini disampaikannya menanggapi kejadian OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
"Wajar dan memungkinkan ada OTT tiap hari. Ini yang bikin saya prihatin. Maka harus hati-hati pada diri saya dan teman-teman pejabat aparatur sipil negara (ASN)," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Menurut Tjahjo, kondisi ini bukan tanpa dasar. Dia lantas mengingatkan soal Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang sudah dirilis oleh KPK dan Deputi Bidang Pencegahan Kemenpan RB beberapa waktu lalu.
Dari survei itu, tercatat potensi penyalahgunaan fasilitas kantor terjadi di 99 persen instansi.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Lalu, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berpotensi terjadi pada 100 persen instansi
Korupsi dalam promosi/mutasi SDM berpotensi terjadi pada 99 persen instansi.
Kemudian suap/gratifikasi berpotensi terjadi pada 98 persen instansi serta intervensi berpotensi terjadi di 99 persen instansi.
Tjahjo menambahkan, responden survei tersebut diambil dari 200.000 orang lebih ASN yang menjadi staf di kementrian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT pada Rabu siang.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.
Ia memastikan, lembaga antirasuah tersebur akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja, Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dia.
Selain Wali Kota Bekasi, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. [qnt]