Arifah Fauzi menjelaskan, dalam perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan maupun laki-laki.
Upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah terjadi tindak kekerasan, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan-pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
Baca Juga:
Kemen PPPA Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," ujar Menteri PPPA.
Ia menambahkan, prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik.
Selain menjalankan fungsi pemerintahan, pejabat publik juga memiliki tanggung jawab sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta mendukung upaya pelindungan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Karena itu, setiap bentuk komunikasi publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk berkolaborasi menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap individu.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat budaya saling menghargai, meningkatkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, serta mendukung pembangunan bangsa yang berkeadilan.