Salah satu pencapaian penting adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan. Undang-undang ini diharapkan dapat memastikan tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia.
“Pemerintah juga terus berusaha mengembangkan wadah dimana seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan dapat memaksimalkan potensi perempuan dan anak, yang selama ini masih sering ditinggalkan dalam pembangunan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Terkait dengan hal tersebut, Kemen PPPA bersama-sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membangun model-model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang saat ini sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengapresiasi atas partisipasi aktif semua pihak dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Desa Loyok, Lombok Timur.
Menurut Menteri PPPA, keterlibatan pemerintah pusat, daerah, organisasi perempuan, dan masyarakat Desa Loyok merupakan cerminan semangat gotong royong yang menjadi kunci kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
“Marilah bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara, di mana setiap warga negara, tanpa memandang jenis kelamin ataupun usia, dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan ketidakadilan,” sambungnya.
Kesetaraan perempuan dan laki-laki tetap mengakui kodrat masing-masing. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk maju, sejahtera, berkarya, berprestasi dan hak yang sama dalam pekerjaan serta jabatan-jabatan publik.
Semoga semangat kemerdekaan ini terus menyala dalam diri masing-masing kita, menginspirasi untuk bekerja keras, bersatu padu, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.