WahanaNews.co | Hakim mencecar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa yang terjadi di Magelang pada 4 Juli. Putri mengaku pada saat itu Brigadir N Yosua Hutabarat hendak mengangkatnya dua kali.
Putri dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Hakim awalnya bertanya apa yang dilakukan Putri dan para ajudannya pada 4 Juli.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Habis makan siang saya antarkan anak nomor tiga bersama suami, Dek Susi, dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya, kami antarkan sampai masuk asrama, selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden selaku adc berangkat ke Semarang karena akan hadiri HUT Bhayangkara esok harinya sedangkan saya bersama Susi, Richard, Yosua kembali ke rumah Magelang," ujar Putri.
Hakim bertanya apakah mereka terus berada di rumah hingga malam. Menurut Putri, dia sedang sakit dan hanya beristirahat sambil menonton televisi.
"Nggak pergi karena saya sakit terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran," ujarnya.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Putri kemudian menyebut Yosua hendak mengangkat dirinya saat itu. Dia mengatakan saat itu dia menolak diangkat oleh Yosua.
"Terus Dek Yosua mau angkat saya dua kali. Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang 'Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah saya akan naik ke atas'. Lalu KM (Kuat Ma'ruf) tegur Yosua karena saya nggak berkenan diangkat, lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas'. Selanjutnya saya didampingi Kuat dan Susi setelah enakan saya naik ke atas, dan saya ditemani Susi ke atas," tuturnya.
Dia mengatakan sering pusing. Menurutnya, sakit itu telah terjadi sejak 2019.