WahanaNews.co | Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan berikan arahan usai pemerintah memutuskan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Luhut menegaskan pandemi Corona (COVID-19) belum berakhir meski PPKM dicabut.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan tetap kita semua harus waspada, pandemi belum sepenuhnya berakhir, kita tidak tahu ada mutasi baru yang mungkin timbul," kata Luhut saat rapat koordinasi pencabutan PPKM, seperti disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (2/1/2023).
"Status pandemi masih tetap berlaku menunggu keputusan WHO, jadi saya mohon supaya semua bahasa kita sama, jadi Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota, RS, semua Kepala RS, bahasa kita sama, tidak ada nanti berita simpang siur di luar," lanjut dia.
Karena itulah, Luhut meminta semua pihak, termasuk kepal daerah, tetap mendorong penerapan protokol kesehatan hingga monitoring kasus Corona.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Dia juga meminta agar vaksinasi booster tetap dilaksanakan.
"Monitoring kasus harus terus dilaksanakan, dan vaksinasi booster harus tetap didorong, peran masyarakat juga harus terus didorong untuk tetap jaga penerapan protokol kesehatan. Kita juga harus berikan contoh tadi mengenai vaksinasi ini, jangan berhenti," ucapnya.
Lebih lanjut, Luhut juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan masker di rumah sakit. Dia meminta agar penggunaan masker kesehatan, khususnya di rumah sakit, terus dilakukan.