WahanaNews.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tanggapan terkait kabar bahwa mantan Ketua MK, Anwar Usman, masih menggunakan fasilitas yang biasanya digunakan oleh pimpinan MK. Juru bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sejumlah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi Ketua MK saat ini masih digunakan oleh Anwar Usman.
"Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas," kata Fajar dilansir Antara, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Fajar mengatakan Ketua MK mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang mulai dari rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas. Namun, ia memastikan fasilitas rumah dinas bagi Ketua MK kini tidak lagi digunakan oleh Anwar Usman.
"Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi," katanya.
Menurut Fajar, polemik penggunaan fasilitas Ketua MK yang masih dipakai oleh Anwar Usman segera dibahas hakim MK. Pembahasan akan mulai diintensifkan setelah sidang sengketa pilpres rampung.
Baca Juga:
Putusan PTUN yang Menangkan Anwar Usman Dinilai Pakar HTN Banyak Kelemahan
"Kita fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu," ujarnya.
Fajar juga menyebut polemik Anwar Usman itu hanya sebatas persoalan teknis penataan fasilitas yang masih berhak diterima oleh mantan Ketua MK tersebut.
"Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu," pungkas Fajar.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.