WahanaNews.co
| Pemerintah menaikkan tarif tol Prof Dr Ir
Soedijatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta mulai besok, Kamis (29/4/2021).
Pengumuman
tertulis ini disampaikan lewat akun Instagram resmi PT Jasamarga
Metropolitan Tollroad (JMT) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero).
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Manajemen
JMT menjelaskan, kenaikan tarif tol dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 265/KPTS/M/2021 tentang
Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo.
"Mulai
29 April 2021, ruas tol Dr. Ir. Soedijatmo berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 265/KPTS/M/2021
akan diberlakukan penyesuaian tarif yang baru ya," tulis manajemen
dalam akun Instagram @jasamargametropolitan, dikutip Rabu (28/4/2021).
Dengan
keputusan tersebut, maka tarif tol Prof Dr Ir Soedijatmo naik Rp 500 untuk
seluruh golongan.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Rinciannya,
tarif tol untuk golongan 1 naik dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000, golongan 2 naik
dari Rp 10 ribu menjadi Rp 10.500, golongan III naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp
10.500.
Kemudian,
golongan IV naik dari Rp 11 ribu menjadi Rp 11.500, dan golongan V naik dari Rp
11 ribu menjadi Rp 11.500.
Manajemen
mengingatkan agar masyarakat tak lupa mengisi saldo uang elektronik. Hal ini
agar proses pembayaran di gerbang tol lancar.