"Munas ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan gagasan dan langkah dalam memperjuangkan perlindungan, kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi para pekerja Indonesia. Kami berharap sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha terus diperkuat sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara bersama," ujar Arnod.
Sementara itu, Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan dukungannya terhadap peran FSP PPMI SPSI sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja.
Baca Juga:
Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, FSP PPMI SPSI Siap Gelar Munas VIII di Solo Besok
Ia menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
"Serikat pekerja harus menjadi bagian dari solusi. Selain memperjuangkan hak-hak pekerja, organisasi juga diharapkan mampu membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk mereka yang belum memperoleh pekerjaan, agar memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya," kata Said Iqbal.
Pembukaan Munas VIII oleh Menteri Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja.
Baca Juga:
Menaker Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Atasi Tantangan Ketenagakerjaan
Selama pelaksanaan Munas, peserta akan membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, hingga penguatan peran organisasi dalam menghadapi perubahan dunia industri dan transformasi digital.
Munas VIII FSP PPMI SPSI juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat soliditas internal sekaligus mempertegas komitmen federasi dalam memperjuangkan hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan pekerja Indonesia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]