Evaluasi tersebut juga dianggap penting untuk memastikan sistem pensiun ASN tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selain PNS, Komisi II DPR RI memberikan perhatian terhadap beban anggaran yang muncul setelah pemerintah daerah mengangkat banyak PPPK.
Baca Juga:
PNS Bakar Kantor Dishub Babel karena Kenaikan Pangkat Ditolak Atasan
Rifqinizamy mencontohkan kondisi Kabupaten Lamandau di Kalimantan Tengah yang memiliki APBD sekitar Rp700 miliar.
Dari total anggaran tersebut, belanja pegawai disebut mencapai sekitar Rp600 miliar sehingga hanya tersisa Rp100 miliar untuk membiayai kebutuhan pembangunan.
Sisa anggaran itu harus digunakan untuk membangun dan memelihara jalan, rumah sakit, sekolah, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Baca Juga:
52 CPNS Kemenpora Resmi Jadi PNS, Sesmenpora Tekankan Integritas dan Dedikasi
Besarnya belanja pegawai dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian membuat sejumlah kepala daerah mempertimbangkan evaluasi hingga pemberhentian PPPK yang memiliki kinerja buruk.
Namun, kebijakan memberhentikan pegawai kerap dianggap tidak manusiawi karena berdampak langsung terhadap kehidupan pegawai dan keluarganya.