WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa ia telah memberi wewenang kepada CIA untuk melakukan operasi rahasia di Venezuela. Pernyataan tersebut langsung mengingatkan kembali pada rekam jejak panjang keterlibatan CIA di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks Venezuela, pemberian restu ke CIA dimaksudkan untuk melenyapkan kartel narkoba yang, menurut Trump, produk-produknya telah membanjiri Amerika.
Baca Juga:
CIA Bergejolak, Trump Lakukan Pemecatan Besar-Besaran di Badan Intelijen AS
Sejumlah pakar intelijen cukup khawatir dengan langkah Trump. Mereka menilai Trump bisa saja melebarkan operasi CIA ke tujuan yang lain: menggulingkan pemerintah yang sah.
Presiden memiliki kewenangan guna mengerahkan operasi rahasia CIA selama sejalur dengan tujuan kebijakan luar negeri serta penting bagi keamanan nasional AS. Keputusan itu, secara aturan, lalu dibahas ke tingkat Kongres dan Senat.
Dalam praktiknya, presiden tidak jarang menerabas batasan yang ada. Dengan kata lain, otorisasi ke CIA hanya dipegang presiden.
Baca Juga:
Tawarkan Pesangon ke Pegawai, CIA Tak Lagi Badan Mata-mata Terkuat Dunia
Berkaca dari masa lampau, operasi rahasia CIA mencakup pembunuhan yang ditargetkan, pendistribusian senjata ke kelompok pemberontak, hingga kudeta terhadap pemerintahan yang dianggap tidak satu visi dengan Washington.
Mantan pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengakui campur tangan CIA tidak mempunyai "rekam jejak yang bagus."
Di Indonesia, keterlibatan CIA setidaknya dapat dilacak sejak 1958 ketika mereka mendukung aksi kelompok pemberontak dalam menggoyang kekuasaan Sukarno.