Reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan berusaha sehingga dapat meningkatkan iklim investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Sosialisasi UU CK ini akan terus dipercepat sehingga membangun kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia.
Program hilirisasi industri telah berjalan dengan baik dan terbukti memberikan mamfaat yang luas. Program ini akan terus dilaksanakan khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti agroindustri, sektor bahan mineral dan tambang, serta sektor migas dan batu bara. Kebijakan making Indonesia 4.0 juga sedang dilakukan untuk mendorong percepatan hilirisasi industri tersebut.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Dari sisi ketenagakerjaan, implementasi UU Cipta kerja diejawantahkan dengan kebijakaan yang adaptif, resilient dan inklusif yang dilakukan melalui active labour policy yang sebagian besar meliputi pelatihan pendidikan dan pelatihan vokasi. Ini akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM sehingga produktivitas nasional dapat meningkat.
Tak lupa, perwakilan pelaku usaha, yakni Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyampaikan sentimen positif pelaku usaha terhadap prospek ekonomi ke depan karena regulasi yang terus membaik melalui upaya transformasi struktural Indonesia, sehingga ekspansi bisnis dapat terus ditingkatkan.
Pada akhirnya, seluruh narasumber dari lintas Kementerian/Lembaga yang hadir memiliki statement yang tegas dan sejalan, bahwa tugas dan tantangan ke depan masih banyak sehingga membutuhkan kerja keras serta sinergi yang solid oleh seluruh stakeholder. Hanya dengan kerja sama dan gotong royong tersebut lah, kita dapat terlepas dari middle income trap dan menggapai visi Indonesia 2045. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.