Menurut dia, pegawai yang terus-menerus bekerja di dalam kantor atau menerapkan WFO akan merasa jenuh dengan suasana yang dihadapinya.
“Biasanya arus milir seperti ini, suasana kerjanya terutama di kantor pemerintah masih berasa suasana Idul Fitri. Ritme kerjanya belum sebagaimana jam kerja reguler," imbuhnya.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
Terkait dengan hal itu, Prof Slamet mengatakan pola kerja kombinasi WFH dan WFO lebih bijak untuk diterapkan daripada ritme kerja belum maksimal.
Saat dihubungi melalui saluran telepon, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan pihaknya masih merumuskan skenario terkait kemungkinan menerapkan pengombinasian WFH dan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyumas pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).
"Ini sedang kami rumuskan apakah harus WFH atau tidak. Nanti akan saya kabar jika sudah ada keputusan," ucapnya.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus milir Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/4).