Setiap instansi diharapkan mampu memastikan bahwa kompetensi yang telah diperoleh pegawai dapat diterjemahkan ke dalam kinerja nyata, bukan hanya sebatas kegiatan pelatihan.
Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi tidak berhenti pada aspek peningkatan kapasitas individu ASN.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Yang lebih penting, kompetensi yang dibangun harus berkontribusi pada kualitas kebijakan, efektivitas implementasi program, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Penguatan birokrasi hanya akan tercapai jika kompetensi ASN selaras dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pembangunan.
“Pengembangan kompetensi ASN juga untuk memastikan agar kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh instansi pemerintah bisa diimplementasikan dan menghasilkan dampak yang luas. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN ini merupakan upaya dari penguatan kapasitas pemerintah yang juga berbicara mengenai kualitas kebijakan, tata kelola, hingga SDM aparatur,” lanjut Menteri Rini.
Baca Juga:
PANRB Raih Apresiasi Komdigi atas Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Lebih jauh, pengembangan kompetensi ASN saat ini dibangun melalui ekosistem pembelajaran yang kolaboratif, inklusif, adaptif, dan berbasis digital.
Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, media, hingga komunitas.
Kementerian PANRB membuka ruang kolaborasi bagi mitra strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pengembangan kompetensi ASN agar berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan zaman.