WAHANANEWS.CO, Jakarta - Warga diizinkan berada dalam jarak 50 meter dari Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan di Jakarta Pusat, tempat Paus Fransiskus menginap selama kunjungannya di Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mencegah gangguan terhadap rombongan Paus yang keluar dan masuk dari Kedubes Vatikan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
"Kami berharap agar kehadiran warga tidak mengganggu, dan setidaknya dari jarak 50 meter tersebut, Bapak Suci bisa terlihat," kata Susatyo kepada wartawan pada Selasa (3/9/2024).
Susatyo menambahkan bahwa pihaknya telah menugaskan 500 personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar Kedubes Vatikan.
Ratusan petugas ini akan berjaga di beberapa titik di sekitar lokasi, seperti di Kedubes Vatikan, Tugu Tani, dan Stasiun Gambir.
Baca Juga:
Perpisahan di Bandara Soekarno-Hatta Menuju Papua Nugini: Selamat Jalan Paus Fransiskus!
"Personel tersebut disebar untuk mengantisipasi jika ada umat Katolik yang ingin menyambut Paus atau jika ada aksi-aksi lainnya. Kami akan menggunakan pendekatan persuasif dan humanis," jelas Susatyo.
Susatyo juga menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar Kedubes Vatikan akan disesuaikan dengan situasi. Saat ini, arus lalu lintas masih berjalan normal, dan rute perjalanan Paus akan ditentukan berdasarkan kondisi lalu lintas di jalur yang sudah disiapkan.
Diketahui bahwa Paus Fransiskus dan rombongannya telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.25 WIB.