Ia percaya, kerjasama
dengan kewenangan berbeda dalam satu tim akan mempercepat
proses pembebasan lahan.
Ia minta Badan Pertanahan Nasional
(BPN) untuk tidak larut dalam persoalan internal pemilik lahan.
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
Jika memang tanahnya telah selesai
diukur dan dokumen yang lengkap, segera dibayarkan atau dititipkan di
pengadilan.
Jika ada persoalan yang berkaitan
dengan hukum, pihak kepolisian akan menyelesaikan
hal tersebut sesuai kewenangannya.
Kepala BPN Sumbar, Syaiful, mengatakan, untuk pengukuran lahan
tol Padang-Pekanbaru Seksi I sebenarnya sudah hampir 100%.
Baca Juga:
Melompat ke Masa Depan, 7 Mega Proyek Infrastruktur Siap Ubah Wajah Pulau Sumatera
Masalahnya tinggal di kelengkapan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.