Di Jakarta sendiri, tercatat ada 1,2
juta warga tercatat keluar DKI sebelum dan pada masa periode pengetatan dan
larangan mudik, baik lewat jalur udara maupun darat.
"Diperkirakan, jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar kurang
lebih 1,2 juta," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
pun telah memohon maaf dan maklum masyarakat karena jajarannya telah melarang
mudik Lebaran 2021.
Menurut Listyo, pemerintah dan
khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik
penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.
"Kami aparat yang tergabung di
dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,"
kata Listyo, saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat
3.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Menurut Listyo, semua ini dilakukan
agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19.
Saat masyarakat mudik, kata Listyo,
biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia
lebih tua.
"Tentunya itu ada risiko apabila
terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda," kata
Kapolri.