Secara nasional, Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai sekitar 24.000 MW. Namun, hingga kini baru sekitar 2.700 MW yang berhasil dimanfaatkan.
Empat proyek prioritas yang tengah dibahas diharapkan mampu berkontribusi signifikan dalam menekan emisi karbon, dengan target pengurangan hingga 7,5 juta ton pada tahun 2030.
Baca Juga:
Negara Hadir di Perbatasan, 15.000 Rumah Warga Siap Direhabilitasi Tahun 2026
Proyek-proyek ini juga menjadi bagian dari portofolio energi bersih nasional yang diperkuat melalui kerja sama multilateral dengan berbagai negara.
Dari sisi lingkungan, Kementerian Kehutanan menegaskan pentingnya menjaga nilai outstanding universal value (OUV) dari kawasan TRHS.
Nilai ini menjadi dasar utama penetapan kawasan tersebut sebagai situs warisan dunia.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
Oleh karena itu, sejumlah opsi teknis tengah dikaji, termasuk kemungkinan penyesuaian batas kawasan, guna memastikan bahwa aktivitas pengembangan tidak mengganggu ekosistem yang rentan.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menyoroti bahwa status warisan dunia yang disandang kawasan TRHS sangat bergantung pada kemampuan Indonesia dalam menjaga nilai universal luar biasa tersebut.
Hal ini menjadi perhatian penting dalam setiap langkah pengambilan kebijakan.