Penyesuaian ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap adaptif dan responsif terhadap kondisi pasar internasional.
Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk di sektor energi.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Koordinasi, Pastikan Kapal RI Aman Melintasi Selat Hormuz
"Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat dibawa, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Bahlil.
Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang menantang, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Dengan demikian, harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap dipertahankan seperti saat ini.
Baca Juga:
Jelang Idulfitri 2026, Ketersediaan Energi Dipastikan Aman, Wamen ESDM Imbau Warga Tetap Tenang
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), pemerintah masih melakukan pembahasan intensif bersama badan usaha niaga BBM, termasuk Pertamina dan pihak swasta, guna menentukan langkah terbaik ke depan.
"Pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat (tetap), masih memakai harga sekarang. Untuk BBM yang nonsubsidi, sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU swasta lain, sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai," terangnya.
Lebih lanjut, Bahlil juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas energi nasional dengan menggunakan energi secara bijak dan tidak berlebihan.