Kemudian, mempercepat upaya formalisasi pertambangan rakyat dan melakukan upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin di berbagai lokasi.
Pada rentang 2019-2020, pemerintah telah menghapus merkuri seberat 10,45 ton dan sebanyak lima lokasi penambangan emas skala kecil sudah tidak menggunakan merkuri.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Dalam Rencana Aksi Nasional, pemerintah menetapkan target pengurangan merkuri 100 persen di sektor penambangan emas skala kecil dengan target pengurangan lokasi sebanyak 180 lokasi kabupaten/kota pada 2025.
Jumlah estimasi penggunaan merkuri di satu lokasi tambang mencapai 6,2 kilogram sampai 85,63 kilogram per tahun. Dengan kata lain, jika dijumlahkan penggunaan merkuri dapat mencapai 13,94 ton 192,53 ton per tahun. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.