WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Penandatanganan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Kapolri Kembali Lakukan Rotasi Besar, 67 Perwira Jalani Rotasi
Jenderal Sigit menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap isu pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki," ujar Sigit melalui pernyataan tertulis.
Melalui MoU ini, Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sepakat melakukan berbagai kolaborasi seperti pertukaran data, pencegahan pencemaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Baca Juga:
Kapolri Buka Suara akan Tindak Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Sigit menambahkan bahwa langkah-langkah ini akan mencakup edukasi, tindakan preventif, dan penegakan hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menekan tingkat pencemaran lingkungan melalui pengembangan teknologi dan program seperti penanaman mangrove untuk menyerap emisi karbon.
"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Polri dalam berbagai program pelestarian lingkungan.
"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di-support sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catat sebaik-baiknya," ujar Hanif.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah berperan dalam memperlancar upaya penanganan kerusakan lingkungan, baik secara preventif maupun korektif.
"Sekali lagi kami terima kasih. Kami akan menindaklanjuti MoU antara kami dengan Bapak Kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]