WahanaNews.co | Pelaku pemerkosaan 12 santriwati, Herry Wirawan (36), terlihat masih bisa tersenyum meski ditahan di Rutan Kebon Waru.
Herry pun juga mengakui perbuatan kejinya tersebut. Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung (Kebonwaru) Riko Stiven saat berbincang dengan Herry di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Herry diketahui saat ini menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di rutan tersebut.
"Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP," ucap Riko di Rutan Bandung.
Diketahui dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban.
Baca Juga:
Kajati Jabar Kawal Pembacaan Vonis Herry Wirawan Hari Ini
Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali.
Herry Wirawan Psikopat?
Dokter spesialis kejiwaan RS Melinda 2 Bandung Teddy Hidayat ikut angkat suara. Ia mengatakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang dewasa yang kenal dengan korban.