"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," kata Atalia.
Istri dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu mengatakan, sejak kasus ini ditemukan pada Mei 2021, pemerintah dan penegak hukum langsung turun tangan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga:
Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lain-lain semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini. Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke-6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tutur Atalia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.