WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengakselerasi upaya pemulihan pascabencana dengan menyusun Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) secara komprehensif, terukur, dan berbasis data lapangan yang valid.
Dokumen R3P ini menjadi instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai panduan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, tetapi juga sebagai dasar pengajuan dukungan pendanaan pascabencana kepada pemerintah pusat serta kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga:
Tinjau Lokasi Longsor Jepara, Kepala BNPB Pastikan Bantuan dan Pemulihan Berjalan Maksimal
Untuk memastikan kualitas dan akurasi dokumen tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut hadir memberikan pendampingan teknis secara intensif hingga ke tingkat desa.
Pendampingan ini bertujuan agar seluruh data kerusakan, kerugian, dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terintegrasi secara menyeluruh, sehingga kebijakan intervensi dan alokasi anggaran yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan R3P Provinsi Sumatera Utara digelar pada Kamis (15/1/2026) pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
BNPB Tinjau Banjir Kudus, Warga Harapkan Normalisasi Sungai Juwana
Rapat ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan daring melalui platform Zoom.
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut serta diikuti oleh unsur pengarah BNPB, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota yang wilayahnya terdampak bencana.
Dalam rapat tersebut, salah satu unsur pengarah BNPB, Victor Rembeth, memberikan arahan strategis sekaligus pendampingan kebijakan dalam penyusunan dokumen R3P.