WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah keterkaitan Perppu Cipta Kerja dengan pencabutan PPKM meski diumumkan di hari yang sama.
Jokowi mengatakan dua hal tersebut merupakan urusan berbeda.
Baca Juga:
Pasca Diterjang Gempa, Presiden Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat
"Ini ada urusan kesehatan di sini urusan ekonomi di sini jadi jangan dicampur aduk," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan pencabutan PPKM berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang kini melandai.
Jokowi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki imunitas.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa di Sulawesi Barat
"Sudab dilakukan secara survei yang tadi sudah saya tunjukkan di layar dan hasilnya juga menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98% penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19," ujar Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengatakan Perppu Cipta Kerja mengatur tentang urusan ekonomi.
Jokowi mengatakan tak ada kaitan antara pengumuman Perppu Cipta Kerja dan pencabutan PPKM.