WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah keterkaitan Perppu Cipta Kerja dengan pencabutan PPKM meski diumumkan di hari yang sama.
Jokowi mengatakan dua hal tersebut merupakan urusan berbeda.
Baca Juga:
Restorative Justice untuk Rismon Dianggap Sesuai Semangat Undang-undang KUHP
"Ini ada urusan kesehatan di sini urusan ekonomi di sini jadi jangan dicampur aduk," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan pencabutan PPKM berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang kini melandai.
Jokowi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki imunitas.
Baca Juga:
Bashar al-Assad Dinobatkan Pemimpin Terkorup, Jokowi Juga Masuk Daftar Finalis
"Sudab dilakukan secara survei yang tadi sudah saya tunjukkan di layar dan hasilnya juga menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98% penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19," ujar Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengatakan Perppu Cipta Kerja mengatur tentang urusan ekonomi.
Jokowi mengatakan tak ada kaitan antara pengumuman Perppu Cipta Kerja dan pencabutan PPKM.