"Kaau urusan ekonomi itu urusannya Undang-Undang Cipta kerja ini beda lagi, hanya keluarnya hari yang sama gitu aja," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menjawab kritik soal penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga:
Setelah Sambangi Megawati, Didit Putra Prabowo Baru ke Rumah Jokowi
Jokowi mengatakan perppu dikeluarkan lantaran kondisi dunia yang diliputi berbagai ancaman.
"Jadi memang kenapa perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan dunia sedang tidak baik-baik saja. Dia menegaskan Perppu Cipta Kerja dikeluarkan untuk menjawab kepastian hukum.
Baca Juga:
Tak Hadiri Open House Prabowo, Luhut Silaturahmi ke Rumah Jokowi Saat Lebaran
"Kemudian sebetulnya dunia tidak sedang baik-baik saja, ancaman-ancaman, risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor, baik dalam maupun luar. Sebetulnya itu, yang paling penting karena ekonomi di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor," ujar Jokowi. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.