"Jika tidak disterilkan, maka kita seperti ibarat menunggu kejadian yang ada di Suriah, Libya, Irak, dan beberapa negeri di Timur Tengah itu terjadi di Indonesia. Apalagi jika disulut dengan takfiriyah," tegas Darraz.
Darraz melihat perlu adanya upaya intensif guna mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal yang membawa dan menyebarkan ideologi transnasional untuk memecah belah bangsa.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo Resmikan 24 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Aceh
"Cara yang cukup elegan adalah dengan mengaktifkan peran dari para tokoh masyarakat yang moderat di komunitas terkecil hingga ke lembaga pemerintahan termasuk di lingkungan aparat TNI-Polri itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif untuk mengajak ormas-ormas Islam moderat agar mereka semakin giat dan aktif melakukan dakwah Islam yang wasathiyah.
"Masyarakat tentu harus diberikan paham keagamaan yang moderat serta diberikan bekal ‘pemikiran kritis’ agar dapat menolak dan mencegah potensi pandangan-pandangan radikal," ungkap pria yang juga Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini.
Baca Juga:
Sampaikan Khotbah Salat Id Singgung Pemilu Curang, Khatib Untung Minta Maaf
Dalam pandangannya, pemahaman keagamaan moderat harus menjadi syarat utama bagi seorang dai atau penceramah diundang pada forum/mimbar keagamaan.
Jika hal ini telah dilakukan, maka akan dapat membantu mengeliminasi tersebarnya paham radikalisme-ekstremisme dalam mimbar-mimbar keagamaan.
"Ormas keagamaan moderat juga harus aktif melakukan kaderisasi untuk menciptakan para dai, muballig, penceramah yang memiliki visi keagamaan moderat (Islam wasathiyah)," tuturnya.