WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana yang terjadi di Pulau Sumatera, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Nanti mungkin kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi, red.) atau mungkin pencegahan, untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:
Johan Budi Setuju Abolisi Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira, Tolak Amnesti Hasto
Menurut Setyo, salah satu alasan KPK berencana melakukan upaya tersebut karena banyaknya kementerian/lembaga yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berdonasi.
“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Baca Juga:
KPK Galang Donasi Internal untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera
Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12), total korban meninggal dunia akibat bencana di wilayah tersebut mencapai 921 jiwa, dan 392 jiwa masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, pada 3 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera tersebut untuk ditangani secara nasional, dan menjadi prioritas nasional.
Pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo menyampaikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh.