Alex juga menilai alasan kenaikan harga kemasan plastik akibat krisis global tidak bisa dijadikan pembenaran atas lambannya penyaluran bantuan.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut baru terjadi menjelang akhir April, sementara periode distribusi bantuan sudah ditetapkan sejak Februari dan Maret.
Baca Juga:
Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, DPR Nilai Ketahanan Pangan RI Makin Kuat
“Harga plastik baru melonjak naik dalam pekan-pekan terakhir April 2026 ini. Sementara, jumlah penerimanya, kan sudah ditentukan untuk periode Februari dan Maret 2026,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses pengadaan bantuan pangan semestinya telah dilakukan jauh sebelum batas akhir penyaluran, sehingga tidak ada alasan keterlambatan distribusi.
Ia pun mengingatkan agar pihak terkait tidak melempar tanggung jawab atas kegagalan tersebut.
Baca Juga:
DPR Dorong Percepatan DDT Usai Kecelakaan Bekasi Timur, Tekankan Pemisahan Jalur Kereta
“Artinya, tak tepat juga ‘cuci tangan’ kegagalan dalam penyaluran ini, dengan alasan kenaikan harga kemasan plastik yang baru terjadi dalam pekan-pekan terakhir April ini,” tegas Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI itu.
Selain minyak goreng, Alex mengungkapkan bahwa tekanan harga juga mulai terjadi pada komoditas pangan lain.
Data BPS menunjukkan bahwa kenaikan harga telah meluas ke lebih dari separuh wilayah Indonesia, menandakan adanya tekanan inflasi pangan yang semakin meluas dan perlu segera diantisipasi.