WahanaNews.co | Hari Korban Terorisme Internasional diperingati pada hari ini, (21/8).
Menkopolhukam, Mahfud Md bicara tiga cabang dari radikalisme.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Awalnya, Mahfud menyebut pemerintah Indonesia menganggap bahwa terorisme merupakan musuh manusia.
"Hari ini kami melaksanakan acara yang nasional dan juga sedang juga dibuat secara internasional itu hari internasional tentang korban-korban terorisme. Pemerintah Indonesia menganggap bahwa terorisme itu musuh semua manusia terorisme tidak punya agama," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
Oleh karena itu, pemerintah melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Hal ini dilakukan untuk melindungi nyawa manusia dan hak untuk beragama.
"Bentuk-bentuk langkah yang dilakukan oleh pemerintah antara lain membuat UU No 5 tahun 2018 yang kemudian dilengkapi dengan adanya institusi-institusi yang untuk melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi serta pembinaan BNPT yang melakukan penindakan ada Densus 88," ucap Mahfud.
"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK. Dan kita semua harus waspada melalui peringatan hari ini pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dinilai dari cara menangani radikalisme karena radikalisme itu lah yang menjadi dasar terorisme," sambungnya.