Dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara.
Sementara itu, pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memaparkan capaian pembangunan pemerintah.
Baca Juga:
Sobirin Hutabarat sampaikan Apresiasi ke DPR RI tentang Revisi Rancangan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
"Pada Sidang Tahunan MPR RI, Bapak Presiden akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Sedangkan untuk Sidang Bersama DPR dan DPD RI, nanti Bapak Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan juga capaian-capaian pembangunan," jelasnya.
Setelah rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI selesai, agenda kenegaraan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga:
Andhika Satya Wasistho Ingatkan Bahaya Pembajakan IP yang Ancam Kreativitas Anak Muda
Rapat Paripurna DPR RI dijadwalkan dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Dalam forum tersebut, Presiden akan menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2027, yang disertai nota keuangan serta sejumlah dokumen pendukung.
"Untuk rapat paripurna RAPBN, Bapak Presiden akan menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah terhadap RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen-dokumennya," ujar Suprihartini.