WahanaNews.co | PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menetapkan Direktorat Manajemen Risiko di seluruh Subholding.
Pembentukan direktorat baru sebagai komitmen Pertamina untuk memperkuat Fungsi Direktorat Manajemen Risiko sebagai upaya dalam mewujudkan target bisnis Perseroan.
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
Adapun penetapan Direktorat Manajemen Risiko ini dilakukan Rabu (15/5/2024) kemarin.
Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan, di tengah dinamika tantangan global dan bisnis yang terus berkembang, penerapan manajemen risiko dalam setiap proses bisnis di seluruh subholding menjadi sangat penting untuk dilakukan perusahaan.
“Direktorat Manajemen Risiko akan fokus pada peningkatan peran manajemen risiko sebagai penggerak utama pertumbuhan bisnis dan eksekusi strategi untuk proyek yang sudah berjalan guna mencegah atau mengurangi adanya potensi kerugian dan risiko,” ujar Fadjar.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Fadjar menambahkan, pembentukan Direktorat Manajemen Risiko juga sejalan dengan arahan Kementerian BUMN, agar Pertamina memiliki organisasi yang mengelola manajemen risiko baik di Holding maupun Subholding.
“Seluruh Direktorat Manajemen Risiko Subholding akan bersinergi di bawah koordinasi Direktorat Manajemen Risiko Holding sehingga berkolaborasi dalam mempercepat pengembangan bisnis ke depan,” imbuh Fadjar.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi fokus Direktorat Manajemen Risiko antara lain: