WahanaNews.co | Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
(Perludem), Titi Anggraini, menilai, pemberian suara secara
langsung oleh pasien yang tengah dirawat di rumah sakit
atau isolasi mandiri sebaiknya tidak dilakukan dalam Pilkada 2020.
"Sebab, bisa sangat berisiko menjadi
medium penularan Covid-19. Daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman
pemilih dan petugas pemilihan, hal itu lebih baik dihindari," kata Titi
saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
Titi melihat, sejauh ini belum ada
simulasi yang betul meyakinkan bahwa skema pemilih dengan status terinfeksi
Covid-19 dapat menyuarakan langsung hak politiknya berjalan aman dan sehat.
Terlebih, kata dia, kondisi Covid-19
di Indonesia saat ini sedang memburuk dengan melihat jumlah kasus positif serta
tenaga kesehatan yang terpapar terus meningkat.
"Ini kan memperlihatkan betapa
rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus
tersebut kepada pihak lain," ujarnya.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
Ia mengatakan, negara-negara lain juga
ada yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi.
Namun, cara yang dilakukan tidak
seperti di Indonesia dengan mendatangi pasien Covid-19.
Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) memang berencana mendatangi pasien Covid-19 di rumah sakit atau tempat
isolasi mandiri untuk bisa menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2020.