WahanaNews.co | Kamis, 8 Desember 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan meninggalkan aset negara senilai Rp 1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola oleh pemerintah.
"Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp 1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Lokakarya "Recycling and Management of State Assets" yang dipantau di Jakarta.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kembali Lakukan Penguasaan Aset di Jabar dan Jatim
Aset negara di Jakarta yang nantinya ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Nantinya, aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara.
"Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan," imbuh Sri Mulyani.
Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola. Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai rencana pengembangan Jakarta ke depannya.
Baca Juga:
BPN Apresiasi Upaya PLN Mensertifikatkan Aset Negara
"Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru," ucap sri Mulyani.
Pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024. Sementara, investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.