WahanaNews.co | Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, akan mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah.
Regulasi pemberian tunjangan tambahan bagi ASN yang dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur itu sedang dalam tahap penyusunan.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
Akan tetapi, sebagaimana pemberitaan media pada Selasa (1/3/2022), Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, mengatakan, besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara belum diputuskan.
"Bergantung jumlah kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya, tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Alex.
Menurut Alex, pemindahan ASN ke IKN Nusantara tak hanya mengenai jumlah ASN, namun juga terkait tunjangan tambahan selain gaji yang diterima oleh ASN.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
Selain itu, Alex menambahkan, infrastruktur hunian dan sarana prasarana yang memadai serta mencukupi bagi para ASN juga harus disiapkan.
IKN Nusantara dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota paling berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional.
Berdasarkan visi tersebut, konsep kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di IKN berlandaskan smart governance diharapkan bisa menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan kolaboratif.