Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Apin BK selaku bos judi online di kafe warna-warni di kompleks Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang telah kabur ke Singapura dan NP sebagai leader operator judi online.
Baca Juga:
Namanya Terseret di Kasus Perjudian ‘Konsorsium 303’, Kapolda Sumut Marahi Tersangka Apin BK
Sedangkan, untuk A alias J, Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini.
Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September 2022 untuk bos judi yang kabur ke Singapura.
Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan A di luar negeri.
Baca Juga:
Berkas Judi Online Apin BK Dinyatakan Lengkap
"Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka A.Dengan kerja sama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," kata Hadi.
Selain itu, Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi.Berdasarkan perkiraan aset itu seharga Rp42 miliar. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.