WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama BEM Unpam mendadak jadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa muncul dalam konferensi pers aliansi BEM Bersatu dengan membawa identitas organisasi yang disebut sudah tidak eksis sejak 2017.
Langkah itu memicu reaksi keras dari Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang atau KBM Unpam yang menilai penggunaan nama BEM Unpam tidak memiliki dasar organisasi yang sah.
Baca Juga:
Bikin Penasaran, Mbappe Ganti Selebrasi Ikonik dengan Gaya Tiup Seruling
KBM Unpam meminta pihak rektorat turun tangan dan mengambil tindakan terhadap sejumlah mahasiswa yang tampil dalam konferensi pers BEM Bersatu dengan membawa nama BEM Unpam.
Koordinator KBM Unpam, Haikal Indra, menyebut pihak yang hadir dalam konferensi pers tersebut bukan representasi resmi mahasiswa Unpam.
Menurut Haikal, BEM Unpam sudah lama dibekukan atau tidak lagi menjalankan aktivitas organisasi sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Ingin Kurus Cepat? Dokter Peringatkan Risiko Penurunan Berat Badan Secara Ekstrem
“Yang perlu digarisbawahi, BEM Unpam sudah lama dibekukan atau nonaktif sejak peristiwa penolakan Wakapolri masuk ke dalam kampus,” kata Haikal pada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Haikal untuk menegaskan bahwa penggunaan nama BEM Unpam dalam forum publik tidak bisa dianggap sebagai sikap resmi mahasiswa Universitas Pamulang.
Haikal mengakui individu bernama Alfi Abdillah yang hadir dalam konferensi pers tersebut memang tercatat sebagai mahasiswa aktif di Unpam.
Namun, status sebagai mahasiswa aktif dinilai tidak otomatis memberikan legitimasi untuk mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan yang sudah lama tidak aktif.
“Kami menyayangkan ada orang yang mengatasnamakan BEM Unpam,” ujarnya.
Haikal menambahkan bahwa Alfi memang benar tercatat kuliah di Unpam, tetapi hal itu tetap tidak cukup untuk membawa nama lembaga yang statusnya dipersoalkan.
“Yang bersangkutan memang benar kuliah di Unpam,” kata Haikal.
KBM Unpam kemudian melakukan penelusuran internal terhadap sejumlah nama yang muncul dalam konferensi pers BEM Bersatu tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, beberapa orang yang hadir diketahui pernah terlibat dalam organisasi kemahasiswaan tingkat program studi.
“Ketika kami cek, beberapa orang yang ikut dalam konferensi pers tersebut pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Manajemen Unpam dan pernah mencalonkan dirinya menjadi ketua himpunan,” kata Haikal.
Atas temuan tersebut, KBM Unpam meminta pihak kampus memberi perhatian serius karena penggunaan nama organisasi yang tidak aktif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
KBM Unpam menilai klaim representasi mahasiswa harus melalui mekanisme organisasi yang sah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami meminta kepada rektorat untuk mengambil sanksi tegas kepada orang-orang yang ada di konferensi pers tersebut,” ucap Haikal.
Menurut Haikal, langkah tegas dari rektorat diperlukan agar tidak ada pihak yang sembarangan mengklaim mewakili organisasi kemahasiswaan tanpa dasar yang jelas.
Di sisi lain, KBM Unpam menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Namun, penyampaian sikap tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan menggunakan identitas organisasi yang statusnya sudah tidak aktif.
Sebagai tindak lanjut, KBM Unpam menyatakan akan tetap menjalankan agenda gerakan mahasiswa yang telah direncanakan.
Haikal menyebut KBM Unpam akan menggelar aksi bertajuk “kuliah di jalan” pada Kamis (18/6/2026).
"Besok hari Kamis, 18 Juni 2026, kami KBM Unpam akan kuliah di jalan,” tutup Haikal.
Sementara itu, Humas Universitas Pamulang, Novia, menegaskan bahwa kampus tersebut tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM.
Novia menyatakan tidak ada organisasi BEM di lingkungan Universitas Pamulang.
“Unpam tidak ada BEM," kata Novia saat dihubungi.
Novia mengaku tidak mengetahui secara rinci sejak kapan organisasi tersebut tidak lagi ada di lingkungan kampus.
Namun, berdasarkan pengetahuannya selama bekerja di Universitas Pamulang, BEM memang sudah tidak beroperasi sejak lama.
"Semenjak saya di UNPAM, 2017, BEM itu sudah tidak ada," ujar Novia.
Terkait informasi adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan BEM Unpam dalam kegiatan BEM Bersatu, pihak Humas mengaku belum memperoleh informasi mengenai identitas maupun status pihak yang terlibat.
Sorotan publik kemudian mengarah kepada sosok Alfi yang disebut membawa label Ketua BEM FEB Unpam dalam daftar anggota BEM Bersatu.
Nama Alfi menjadi perhatian karena BEM di Universitas Pamulang disebut tidak aktif sejak lama.
Alfi disebut berdiri bersama BEM Bersatu dan melabelkan diri sebagai Ketua BEM FEB Unpam.
Dalam forum tersebut, BEM Bersatu menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang dinilai memprotes kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Nama Alfi sebagai Ketua BEM FEB Unpam masuk dalam daftar anggota BEM Bersatu bersama sejumlah nama dari kampus lain.
Daftar tersebut memuat Wildan Ricky sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA, Muhammad Yani dari BEM Fakultas Hukum UIJ, Ardi Zulkifly sebagai Ketua BEM FISIP UNAS, Ardiansyah sebagai Ketua BEM Institut Al-Aqidah, Ahmad Ghazy dari BEM Psikologi UNJ, Alfi sebagai Ketua BEM FEB Unpam, Rahmat Djimbula sebagai Ketua BEM Hukum UIC, Dicky dari BEM F.IPS Unindra, Ahmad dari BEM Fakultas Teknik Universitas BSI, serta Rezky Anandar dari BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI.
Rahmat Djimbula yang disebut sebagai perwakilan BEM Bersatu sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun atau FH UIC sebelumnya menyatakan sikap penolakan terhadap gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik praktis.
Namun, kemunculan nama BEM Unpam dalam daftar tersebut justru memunculkan polemik baru karena pihak KBM dan Humas Unpam sama-sama menyatakan BEM Unpam sudah tidak aktif.
Polemik ini membuat penggunaan nama BEM Unpam dalam forum BEM Bersatu dipertanyakan, terutama menyangkut legitimasi, representasi, dan tanggung jawab organisasi kemahasiswaan di ruang publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]