WAHANANEWS.CO, Tangerang - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.
Permintaan ini disampaikan karena kasus pagar laut tersebut masih dalam proses investigasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga:
Tuntas, 11 Jenazah Korban Pembantaian KKB Akhirnya Ditemukan
"Barang bukti yang sedang diselidiki sebaiknya tidak dibongkar dulu. Jika dicabut sekarang, ada risiko terbawa arus dan berdampak negatif," ujar Trenggono di Jimbaran, Bali, dikutip Senin (20/1/2025).
Pagar bambu yang dipasang sejak Juli 2024 itu disegel KKP pada 9 Januari 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto karena diduga tidak memiliki izin.
Pagar ini telah mengganggu aktivitas nelayan setempat, tetapi KKP menilai bahwa pembongkaran sebaiknya menunggu hasil investigasi agar pelaku di balik pemasangan pagar misterius ini bisa diidentifikasi terlebih dahulu. "Setelah jelas siapa yang memasang, langkah hukum dapat diambil," tambah Trenggono.
Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi, KKP Ingin Bangkitkan Kembali Budidaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Di sisi lain, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah langsung Presiden.
Operasi yang melibatkan 600 personel TNI AL ini, termasuk pasukan Kopaska, Marinir, dan Dislambair, bertujuan merespons keluhan nelayan yang kesulitan beraktivitas akibat pagar tersebut.
Pembongkaran menghadapi tantangan berat, seperti bambu yang tertancap hingga 2 meter di dasar laut dan cuaca buruk yang menghambat prosesnya.