WahanaNews.co | Polri turut buka suara terkait penemuan lima mobil dengan pelat polisi dan nomor sama yang terparkir di Gedung DPR RI yang salah satunya dipastikan milik Arteria Dahlan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, plat nomor tersebut atas nama Arteria Dahlan untuk kendaraan jenis Pajero Sport.
Baca Juga:
Hingga Akhir Batas Waktu, Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
"Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, ST, SH,MH/DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Meski begitu, Ramadhan belum bisa menjawab lebih detail soal kepemilikan empat mobil lainnya dengan pelat nomor yang sama.
Kelima mobil itu memiliki merek berbeda-beda. Dua mobil merek Mitsubishi yakni Mitshubishi Grandis dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Baca Juga:
Gelar Razia Narkoba di Sibolangit, Polisi Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Mobil Mewah
Sementara itu, dua lainnya bermerek Toyota Fortuner berwarna putih dan Toyota Vellfire warna hitam.
Sementara satu mobil lainnya bermerek Nissan X-Trail warna Putih.
Penjelasan Arteria Dahlan
Sementara itu, Arteria menjelaskan soal keberadaan mobilnya dengan pelat nomor sama yang terparkir di kompleks parlemen tersebut.
"Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar. Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF," kata Arteria dikonfirmasi terpisah, Rabu (19/1/2022)
"Kalau urusan pribadi ya pakai nopol asli. Yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah," tuturnya.
Arteria mengaku mobil tersebut diparkirkan di Gedung DPR karena rumahnya saat ini tengah direnovasi.
"Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir d DPR sementara sampai renov selesai," kata Arteria. [rin]